Minggu lalu (23/1/2015), Mendikbud Anies Baswedan melakukan press conference tentang Ujian Nasional. Beliau mengumumkan bahwa mulai tahun 2015 akan ada perubahan mengenai Ujian Nasional (UN).
Mulai tahun 2015, nilai UN tidak menjadi syarat kelulusan. Kelulusan siswa sepenuhnya ditentukan oleh sekolah. Selain itu, rancangan Surat Keterangan Hasil UN mulai tahun 2015 akan lebih deskriptif. Itulah pokok keputusan untuk tahun ini.
Mengapa masih ada Ujian Nasional (UN)?
Menurut Mendikbud, karena hasil UN tetap digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
- pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan
- dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya
- pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan;
...: Semoga Bermanfaat :...

Post a Comment